Tampilkan postingan dengan label Aksi Mahasiswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aksi Mahasiswa. Tampilkan semua postingan

Jumat, 23 Maret 2012

BBM NAIK, PEMERINTAH GAGAL KELOLA NEGARA

PERNYATAAN SIKAP LMN RIAU ATAS KENAIKAN BBM

Bahan bakar minyak atau disingkat BBM adalah bahan bakar yang dihasilkan dari pengilangan minyak mentah yang berasal dari fosil yang tertimbun jutaan tahun lalu dalam perut bumi dan diolah dalam pengilangan untuk menghasilkan produk-produk BBM.

BBM merupakan kebutuhan hampir seluruh rakyat Indonesia, mulai dari kebutuhan rumah tangga, transportasi hingga industri, sehingga BBM merupakan hajat hidup orang banyak yang harus menjadi perhatian serius pemerintah, sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia 1945 “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.

Dalam penyelenggaraan negara untuk mensejahterakan rakyatnya, Pemerintah Republik Indonesia menerapkan kebijakan subsidi untuk konsumsi BBM, subsidi BBM dimaksudkan untuk dapat memberikan keringanan beban hidup kepada rakyat sekaligus untuk dapat mengerakkan ekonomi baik mikro maupun makro, adapun subsidi yang dianggarkan pemerintah adalah sebesar Rp.130 Triliun, namun dengan kenaikan harga minyak dunia membuat pemerintah harus menambah subsidi.

Penambahan subsidi yang diperkirakan mencapai hingga Rp. 50 triliun dianggap menjadi ancaman bagi keseimbangan APBN oleh pemerintah, sehinga pemerintah mengambil jalan pintas yakni “MENAIKKAN HARGA BBM”, ini membuktikan bahwa pemerintah malas berfikir dan bekerja, tidak memikirkan dampak besar bagi masyarakat, bahwa kenaikan harga BBM membuat harga kebutuhan pokok meningkat tajam, banyak kegiatan ekonomi kerakyatan yang akan gulung tikar, orang-orang kecil akan kehilangan mata pencaharian, tapi pemerintah tidak peduli, mereka mencari seribu alasan yang seolah menaikkan harga BBM adalah tindakan rasional dan dapat mensejahterakan rakyat.

Jika pemerintah mau sedikit saja berfikir, banyak upaya yang dapat dilakukan untuk menghindari pencabutan subsidi yang mengakibatkan kenaikan harga BBM, dimulai dari peningkatan pendapatan negara dari sektor pajak, meningkatkan kegiatan ekplorasi dengan menemukan sumur-sumur baru, kuasai sektor pertambangan minyak bumi dari hulu hingga hilir, lakukan penghematan penggunaan BBM, mengembangkan energi alternatif yang banyak tersedia di Indonesia, membenahi sektor transportasi massal dalam rangka penghematan, lakukan pengawasan pendapatan negara dari sektor pajak dan sektor pertambangan, cabut peraturan yang melegalkan liberalisasi pertambangan Minyak dan Gas agar pemerintah dapat menguasai secara penuh atas cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak sebagaimana amanat pasal 33 ayat (2) UUD 1945 dan banyak hal lain yang dapat dilakukan pemerintah dari pada sekedar cara instan mengorbankan jutaan rakyat kecil, ini adalah bukti kegagalan pemerintah dalam mengelola negara dan tidak berjalannya fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai representatif rakyat.

Pencabutan subsidi bukanlah cara yang tepat yang dapat ditempuh oleh pemerintah, karena subsidi dibutuhkan untuk menjaga kestabilan sosial politik dan ekonomi serta membantu rakyat kecil, masih banyak jalan agar pemerintah tidak menaikkan harga BBM, diantaranya revisi Undang-Undang APBN, alihkan anggaran yang tidak tepat guna, genjot pendapatan dari sektor pajak, optimalkan pengawasan pendapatan non pajak, gunakan asumsi mata uang rupiah untuk harga BBM, dan kebijakan lainnya, sehingga keputusan yang akan diambil pemerintah untuk mencabut subsidi BBM adalah keputusan keliru dan dengan tegas kami menyatakan :


1. Menolak Kenaikan Harga BBM
2. Memerintahkan DPR sebagai wakil rakyat untuk menolak kenaikan BBM yang diajukan pemerintah. 
3. Nasionalisasi atas aset-aset pertambangan yang dikuasai asing
4. Revisi UU No.22 Tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi

Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan kepada pemerintah, agar pemerintah dapat membatalkan rencana menaikan harga BBM pada tanggal 1 April 2012 mendatang.


Hidup Mahasiswa..!
Hidup Rakyat..!
Tunaikan tugas suci, Tuntaskan Restorasi..!

Pekanbaru, 22 Maret 2012

KOMITE WILAYAH
LIGA MAHASISWA NASDEM PROVINSI RIAU

Oleh : Andukot Ismael

Sabtu, 11 Februari 2012

Format Baru Gerakan Mahasiswa

Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia bahkan di dunia, mahasiswa memiliki peran yang strategis. Di Indonesia, mahasiswa memiiki andil yang besar dalam proses kemerdekaan bangsa Indonesia. Sebutlah Soekarno, Hatta, Sjahrir, mereka meniti perjuangannya ketika menjadi mahasiswa. Proses peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru juga dimotori oleh gerakan mahasiswa. Dalam kekuasaan Orde Baru yang otoriter, sempat pula terjadi peristiwa yang digerakkan oleh mahasiswa, seperti; Peristiwa Malari, gerakan anti-TMII. Selanjutnya, reformasi 1998 juga dimotori oleh gerakan mahasiswa. Jadi tidak salah jika banyak yang menyebut bahwa mahasiswa adalah agent of change, agen perubahan dari sebuah bangsa.

Namun sangat disayangkan, pasca reformasi, gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa cenderung stagnan. Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa juga tidak pernah membuahkan hasil yang berarti. Gerakan yang didominasi oleh aksi jalanan, yang sekarang jika dilihat secara jumlah cenderung menyusut. Yang menyedihkan lagi, aksi jalanan tersebut semakin lama memiliki citra yang kurang baik di mata masyarakat. Aksi yang bisa dipastikan menimbulkan kemacetan lalu lintas, berujung pada bentrok, bahkan pengrusakan fasilitas umum, menambah citra buruk dari aksi jalanan yang dilakukan mahasiswa. Mungkin juga ada kriminalisasi dari aksi jalanan yang dilakukan mahasiswa, atau aksi jalanan yang ‘disusupi’ oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Akan tetapi, yang jelas bahwa gerakan mahasiswa hanya ‘sekedar hidup’, belum ada format baru yang berarti.


Liga Mahasiswa NasDem Riau Copyright © 2011 -- Jalan Diponegoro No. 49 Pekanbaru -- Powered by Nusantara Web