Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia bahkan di dunia, mahasiswa memiliki peran yang strategis. Di Indonesia, mahasiswa memiiki andil yang besar dalam proses kemerdekaan bangsa Indonesia. Sebutlah Soekarno, Hatta, Sjahrir, mereka meniti perjuangannya ketika menjadi mahasiswa. Proses peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru juga dimotori oleh gerakan mahasiswa. Dalam kekuasaan Orde Baru yang otoriter, sempat pula terjadi peristiwa yang digerakkan oleh mahasiswa, seperti; Peristiwa Malari, gerakan anti-TMII. Selanjutnya, reformasi 1998 juga dimotori oleh gerakan mahasiswa. Jadi tidak salah jika banyak yang menyebut bahwa mahasiswa adalah agent of change, agen perubahan dari sebuah bangsa.
Namun sangat disayangkan, pasca reformasi, gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa cenderung stagnan. Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa juga tidak pernah membuahkan hasil yang berarti. Gerakan yang didominasi oleh aksi jalanan, yang sekarang jika dilihat secara jumlah cenderung menyusut. Yang menyedihkan lagi, aksi jalanan tersebut semakin lama memiliki citra yang kurang baik di mata masyarakat. Aksi yang bisa dipastikan menimbulkan kemacetan lalu lintas, berujung pada bentrok, bahkan pengrusakan fasilitas umum, menambah citra buruk dari aksi jalanan yang dilakukan mahasiswa. Mungkin juga ada kriminalisasi dari aksi jalanan yang dilakukan mahasiswa, atau aksi jalanan yang ‘disusupi’ oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Akan tetapi, yang jelas bahwa gerakan mahasiswa hanya ‘sekedar hidup’, belum ada format baru yang berarti.

















